"Belum. Tapi enggak bakalan naik!" tegas Jonan, sesaat sebelum sidang kabinet, di Istana Presiden, Jakarta, Senin (31/3/2015).
Jonan menegaskan kembali, jika organisasi angkutan daerah (organda) sebelumnya telah menaikkan tarif dan saat penurunan BBM belum sempat menurunkan kembali harga BBM.
"Iya (pakai tarif lama) kan. Dulu sudah naik, harga pakai tarif lama," lanjut dia.
Terkait dengan akan adanya demo dari supir angkutan umum, Jonan mengatakan jika hal tersebut merupakan kewenangan dari bupati atau gubernur. Pihak Kemehub pun tetap ngotot tarif angkutan tidak akan naik.
"Itu begini, kalau angkutan dalam kota kewenangan bupati/gubernur kita tegaskan tidak boleh naik. Nanti supaya ada penjelasan masing-masing daerah. Demikian arahannya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id