Direktur Keuangan Bank Bukopin, Eko Rachmansyah Gindo. (Foto: MTVN/Eko Nordiansyah)
Direktur Keuangan Bank Bukopin, Eko Rachmansyah Gindo. (Foto: MTVN/Eko Nordiansyah)

Bukopin Bidik Rp20 Triliun Dana Amnesti Pajak

Eko Nordiansyah • 20 Juli 2016 11:17
medcom.id, Jakarta: PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mengaku siap menampung dana repatriasi amnesti pajak setelah ditunjuk menjadi salah satu dari 18 bank persepsi. Bahkan perseroan membidik dana dari tax amnesty yang masuk mencapai Rp20 triliun.
 
Direktur Keuangan Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo mengatakan, saat ini pihaknya terus mempersiapkan teknis penerimaan dana tersebut. Di antaranya adalah terkait instrumen investasi yang akan digunakan oleh perseroan.
 
"Potensial awal, kita perkirakan Rp20 triliun yang bisa dijajaki dari program tax amnesty. Realisasinya tapi terkait kesiapan bank dan wajib pajak untuk mengikuti tax amnesty ini," ujarnya di Gedung Bukopin, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).

Dirinya menambahkan, peserta tax amnesty yang akan diajak tidak hanya nasabah Bukopin yang sudah ada. Namun perseroan berharap ada nasabah lain yang bisa melakukan pembayaran melalui Bank Bukopin.
 
"Kita enggak eksklusif ke exsisting nasabah. Karena ini adalah tugas kesiapan yang tentunya bank persepsi tahunan saja itu nasabahnya bisa melakukan pembayaran di Bank Bukopin," jelas dia.
 
Selain itu, Bank Bukopin juga membuka kerja sama dengan bank-bank lain yang tidak terdaftar sebagai bank persepsi. Nantinya mereka bisa saling bekerja sama untuk kontribusi likuiditas.
 
"Tapi kalau ada nasabah bank yang enggak ikut bank persepsi maka ini bisa kita ajak. Kita akan kerja sama likuiditas antarbank tersebut, secara keseluruhan bisa memberi kontribusi likuiditas antara Bank Bukopin dan bank lain," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan