"Kerja sama ini dilakukan BCA untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Provinsi Jawa Barat, khususnya nasabah BCA dalam membayar PKB. Langkah ini sesuai visi BCA untuk menjadi pilar penting perekonomian Indonesia," ujar Direktur BCA Santoso.
Santoso berharap alternatif pembayaran ini mampu menjawab tentangan yang dialami wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak tidak perlu lagi datang dan antre di Kantor Samsat. Cukup melakukan pembayaran PKB melalui ATM BCA, kapan saja dan di mana saja.
Nantinya, wajib pajak cukup mendaftar dengan mengirim SMS ke Samsat Jabar ke nomor 0811 211 9211, dengan format esamsat (spasi) nomor rangka (spasi) NIK KTP (spasi). Kemudian, nasabah akan menerima jawaban spesifikasi kendaraan, jumlah tagihan, dan kode bayar.
Kode bayar nantinya akan berguna untuk melakukan pembayaran di ATM BCA yang tersebar di seluruh Indonesia dengan mengikuti petunjuk yang ada. Bukti pembayaran di ATM akan menjadi bukti yang sama dan sah dengan bukti yang dikeluarkan Samsat untuk pembayaran resmi.
Komitmen untuk mendukung penerimaan daerah melalui pajak ini bukan yang pertama dilakukan BCA. Sebelumnya, BCA bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberi kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui fasilitas ATM BCA, dan Internet Banking BCA.
"BCA berharap, masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam membayar pajak sehingga ke depannya diharapkan penerimaan pajak bisa meningkat," ucap Santoso.
Di acara ini, selain Santoso, hadir pula Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Kepala Sub Divisi Perbankan Elektronik BCA Robert Winata, Komisaris Besar Polda Jawa Barat Sugihardi, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Barat Delya Indra.
Sumber: smart-money.co
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News