Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menilai, hal itu perlu dilakukan agar produk mamin dan pertanian Indonesia dilirik pasar Eropa yang mengedepankan pangan berlanjutan atau sustainable. Ujungnya, diharapkan ada dampak terhadap pertumbuhan produk mamin dan pertanian di masa mendatang.
Menurut pria yang akrab disapa Tom, SVLK merupakan contoh sistem yang baik dalam menjamin legalitas kayu. Sistem tersebut diakuinya merupakan sistem pertama di dunia yang dibuat atas kerja sama Indonesia dan Uni Eropa untuk memverifikasi legalitas kayu.
"SVLK itu hasil dari suatu sistem yang sangat canggih tapi sederhana. Hasil kerja sama antara beberapa negara di Eropa dan Indonesia selama 14 tahun, dan itu satu sistem pertama di dunia untuk memverifikasi legalitas kayu," ujar Tom, di Kemendag, Jalan MI Ridwan Rais No 5, Jakarta Pusat, Selasa 19 Juli 2016.
SVLK dinilai berhasil mendongkrak penjualan produk-produk kayu Indonesia di pasar Eropa. Bila sistem sertifikasi dan verifikasi legalitas diterapkan pada produk mamin dan pertanian, Tom yakin penjualan kedua produk tersebut akan meningkat seperti produk kayu.
"Jadi betul sekali, produk akhirnya (perundingan IUE-CEPA) antara lain sertifikasi. Kita luas sekali cakupan sektornya, dan saya kira makanan dan minuman, tentunya produk hasil pertanian," tegas Tom.
Sebelumnya, Mendag Tom dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmstrom sepakat untuk meluncurkan perundingan Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Perundingan ini diyakini akan membawa dampak signifikan bagi Indonesia antara lain dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, alih teknologi, dan menciptakan kesempatan baru bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News