medcom.id, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) RI Bambang Brodjonegoro menegaskan aset berupa tanah yang ada di Bandara Halim Perdanakusuma tetap dimiliki Pemerintah. Jawaban ini sekaligus menepis kabar pengambilalihan bandara tersebut oleh anak usaha Lion Air Group atau PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).
Dirinya menjelaskan, sengketa antara PT Angkasa Pura II dan PT ATS yang memenangkan anak usaha dari induk Lion Air Grup tersebut sebenarnya merupakan permasalahan hak kelola tanah, bukan hak kepemilikan. Bambang mengatakan dalam kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau kerja sama pemerintah swasta (KPS), semua aset tetap milik pemerintah.
"Bukan berarti dengan bekerja sama dengan swasta maka tanahnya diambil alih oleh swasta," jelas
dia ketika ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2016).
Namun, pengelola bandara atau manajemen bandara dari urusan groundhandling, terminal dan lain sebagainya memang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, tanpa harus mengorbankan aset.
"Ya asetnya masih tetap milik pemerintah dong, semua skema KPBU semua aset milik pemerintah," jelas Bambang.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan