"Setelah tanggal efektif penggabungan, bank yang menerima penggabungan akan melakukan tinjauan sebagaimana diperlukan atas sumber daya manusia dalam rangka harmonisasi kriteria pekerjaan dan kebijakan SDM," tulis Ringkasan Rancangan Penggabungan (RRP) kedua bank tersebut, seperti dikutip Medcom.id, di Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
Kemudian untuk karyawan BNP yang bergabung dengan bank hasil merger maka masa kerjanya akan dilanjutkan di bank hasil merger. Dalam RPP itu juga dijelaskan mengenai potensi kehilangan karyawan.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dampak dari merger ini memungkinkan karyawan yang menjadi peserta merger memilih untuk tidak melanjutkan masa kerjanya di bank hasil merger," tulis RPP.
Apabila sebagian besar karyawan tidak bersedia bekerja di bank hasil merger, pelaksanaan dari rencana penggabungan dapat mengalami penundaan atau menjadi tidak terlaksana. Oleh karena itu, untuk mempertahankan karyawan, bank peserta merger menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mencapai hasil yang optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id