"Ya tentu itulah kewajiban penegak hukum untuk membantu mengatasi masalah-masalah yang menghambat arus ekonomi kita. Dwelling time menghambat kecepatan logistik dalam negeri dan memakan biaya tinggi. Oleh karena itulah maka upaya kepolisian itu tentu kita dukung," ujar JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).
Kasus suap dan gratifikasi izin ekspor impor menyeret beberapa nama di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penyidik Polda Metro Jaya sendiri telah menahan dua orang dari penetapan tiga tersangka oleh kepolisian. Satu tersangka lainnya, kini tengah diburu kepolisian bekerjasama dengan pihak Interpol.
Selain Kemendag, pihak kepolisian kini juga tengah membidik tersangka baru di intansi terkait lainnya. Pasalnya, terdapat 18 instansi yang setingkat kementerian yang terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi izin ekspor impor tersebut.
"Ya, tadi dijelaskan. Pasti semuanya (yang akan diperiksa kepolisian. Seperti Bea Cukai dan lembaga-lembaga terkait lainnya (yang kini tengah dalam pendalaman pihak kepolisian)," papar JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News