Ilustrasi (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Mengenal Lembaga dan Produk Jasa Keuangan

Angga Bratadharma • 11 Februari 2017 08:43
medcom.id, Jakarta: Setelah melakukan perencanaan keuangan, seseorang tentunya akan memiliki kebutuhan untuk menggunakan produk dan jasa keuangan. Penggunaan produk dan jasa keuangan tentu guna memberikan kemudahan dalam menjalani kehidupan, termasuk meningkatkan kesejahteraan di masa mendatang.
 
Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, Sabtu, 11 Februari 2017, misalnya, mulai sejak dini, anak-anak perlu dibiasakan menabung yang bisa dilakukan dengan celengan atau bahkan membuka rekening tabungan di bank.
 
Selanjutnya, guna mempersiapkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi, ada baiknya orangtua memiliki asuransi pendidikan bagi putra dan putrinya sehingga apabila terjadi kondisi yang tidak diinginkan yang mengakibatkan orangtua kehilangan penghasilan maka putra dan putrinya masih dapat melanjutkan sekolahnya karena terdapat manfaat dari asuransi pendidikan.

Oleh karena itu, sebagai konsumen keuangan yang bijak, sebaiknya seseorang mengetahui berbagai produk dan jasa keuangan sehingga seseorang dapat menentukan pilihan yang tepat untuk setiap kebutuhan keuangan.
 
Produk dan jasa keuangan formal ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal yang memiliki izin, diatur, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mengatur seluruh industri jasa keuangan di Indonesia yang terdiri dari industri perbankan, pasar modal, perasuransian, pembiayaan, dana pensiun, dan industri jasa keuangan Lainnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan