"Ini merupakan platform berbasis komunitas di mana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasis digital," ujar Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Gedung Kemenaker, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018.
Menaker mengungkapkan aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri, keadaan negara tujuan migrasi dan lain sebagainya," papar Hanif.
Menurut Menaker, aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh semua orang, terutama PMI baik di dalam maupun luar negeri. Sebagai platform berbasis komunitas, Sipmi menyediakan beberapa fasilitas seperti personal chatting, group chatting, dan bisa dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
"Jadi ini seperti jalur khusus lah, spesifik untuk pekerja migran Indonesia sekaligus melalui aplikasi ini pemerintah bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi mereka," lanjut Hanif.
Sipmi juga dilengkapi dengan panic button (tombol panik) seumpama dalam kondisi membutuhkan bantuan, pengguna cukup menekan tombol dan pekerja migran terdekat yang menggunakan platform ini akan mendapat notifikasi.
"Harapannya agar setidaknya ada pertolongan tingkat pertama," urai Hanif.
Selain itu, karena bisa diakses siapa saja, Sipmi diharapkan bisa meliterasi masyarakat untuk menghindari praktik-praktik ilegal terkait ketenagakerjaan. Sejauh ini, Kemenaker tidak memiliki target berapa pengguna yang dibidik untuk mengunduh aplikasi ini.
"Kami masih fokus untuk sosialisasi dulu, kalau sosialisasi berjalan baik otomatis penggunanya semakin banyak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News