"Dengan (suku bunga) turun menjadi 7 persen, permintaan terhadap KUR menjadi naik, sebelumnya suku bunga cukup tinggi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam Forum Merdeka Barat 9, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2019.
Iskandar menjelaskan, dari tahun ke tahun program KUR mengalami transformasi terutama terkait suku bunga. Ketika KUR pertama kali diluncurkan pada 2007, suku bunganya masih cukup tinggi yakni 24 persen.
"Jadi saat dikucurkan pada 2007 (KUR) menggunakan sistem penjaminan, bunga diserahkan pada pasar, dengan bank sebagai penyalur. Maka tidak heran saat itu 24 persen suku bunganya. Kalau memang mau bantu usaha mikro, seharusnya jangan hanya menjamin kreditnya, tetapi juga harus terjangkau," terang Iskandar.
Dengan kondisi tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi agar suku bunga KUR bisa diturunkan, sekaligus menjaga keseimbangan mekanisme pasar.
"Pada 2015 melalui kebijakan ekonomi, kita berikan subsidi sehingga mekanisme pasar tetap terjaga, di sisi lain kredit tidak memberatkan pelaku UMKM," imbuhnya.
Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2018 tercatat sebesar Rp120,35 triliun atau melampaui dari target yang sebesar Rp120 triliun. Adapun persentase Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah relatif kecil yakni 0,24 persen.
Mengacu pada wilayah, penyaluran KUR masih didominasi oleh pelaku usaha di Pulau Jawa, dengan porsi penyaluran sebesar 55 persen, diikuti Sumatera 19,4 persen, dan Sulawesi 11,1 persen. Pada tahun ini, realisasi penyaluran KUR ditargetkan sebesar Rp140 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id