Ilustrasi. Foto: Antara/Reno
Ilustrasi. Foto: Antara/Reno

Pemerintah Diminta Cepat Tanggap Hadapi Dampak Korona

Husen Miftahudin • 01 Maret 2020 14:55
Jakarta: Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo meminta pemerintah cepat tanggap dalam mengantisipasi dampak virus korona. Virus yang juga dikenal dengan nama Covid-19 itu menyebabkan sejumlah acara penting dunia batal dihelat, sehingga dikhawatirkan membawa dampak pelemahan terhadap perekonomian dunia.
 
"Untuk itu hendaknya antisipasi dan sikap tanggap dan cepat dari pemerintah untuk mengusulkan terobosan penyerderhanaan regulasi," ujar Firman dalam keterangannya kepada Medcom.id, Minggu, 1 Maret 2020.
 
Penyederhanaan regulasi yang dimaksud ialah melalui Omnibus Law Cipta Kerja. Rancangan undang-undang ini disebut bisa menghambat laju pelemahan ekonomi dunia ke Indonesia. Namun bila pemerintah dan parlemen tak merespons cepat, maka berpeluang terjadi pemutusan hak kerja (PHK) secara besar-besaran.

"Kalau pemerintah bersama DPR tidak merespons cepat, akan sangat berdapak negatif tehadap perkonomian nasional dan dapat berpeluang PHK besar-besaran," ungkapnya.
 
Sebab, jelas Firman, industri manufaktur terhambat lantaran penghentian transaksi dagang ekspor impor ke berbagai negara-negara tertentu. Kondisi itu bakal membuat bisnis di Tanah Air macet dan berhenti berproduksi sehingga mencekik dunia usaha.
 
Oleh karena itu Firman mendesak semua pihak untuk segera melakukan pembahasan dan menyelesaiakan pembahasan RUU Cipta Kerja dan menanggalkan ego masing-masing.
 
"Dukung sikap cepat pemerintah dalam melakukan upaya-upaya penyelamatan ekonomi nasional yang sudah terancam dari berbagai dampak dan gejolak ekonomi global dan virus korona ini," tutup dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan