Gedung OJK (Foto: dokumentasi OJK)
Gedung OJK (Foto: dokumentasi OJK)

Pansel DK OJK Diminta Lebih Transparan

Eko Nordiansyah • 28 Februari 2017 09:11
medcom.id, Jakarta: Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk membuka penilaian yang telah dilakukannya dalam memilih 35 nama yang lolos pada tahap II dan 72 nama lainnya yang tidak lolos yang sebelumnya masuk dalam nama 107 calon di tahap I.
 
Hal itu penting dilakukan agar Pansel DK OJK bekerja secara transparan dalam menilai setiap calon DK OJK. Adapun pemilihan DK OJK memiliki peranan krusial mengingat OJK mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia yang begitu besar tanpa terkecuali
 
Anggota Komisi XI DPR Hery Gunawan mengatakan, transparansi penilaian harus dilakukan mengingat banyak sekali nama-nama yang berkompeten dan berpengalaman di bidang sektor jasa keuangan justru tidak lolos dalam ujian tahap II, dan justru nama-nama yang tidak berpengalaman di bidang teknis pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan lolos ke tahap III.

"Masukkan dari masyarakat harusnya bisa diklarifikasi dan verifikasi. Kalau mau transparan silakan dibuka, kalau seperti beginikan polanya cenderung bisa dikatakan sarat kepentingan politis ataupun sarat kepentingan titipan pihak-pihak tertentu. Ini baru proses awal," kata Hery, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa 28 Februari 2017.
 
Transparansi hasil pemilihan DK OJK sangat baik untuk meningkatkan kredibilitas Pansel OJK, mengingat sudah banyak isu yang muncul seperti mengenai hasil pilihan Pansel. Selain transparan, Hery meminta Pansel DK OJK memiliki kriteria yang jelas dalam menjaring calon DK OJK. Hal ini penting karena OJK merupakan lembaga yang sangat strategis di Indonesia.
 
"Saya lihat belum memiliki kriteria yang jelas. Seharusnya, idealnya pada saat pembentukan pansel tentu ada kriteria yang jelas seperti apa sih kriterianya. Yang kita lihat contoh kasus, Ketua OJK sendiri tidak lulus. Kalau tidak lulus berarti menurut pansel Ketua OJK tanda kutip tidak layak. Kalau tidak layak berarti kebijakan OJK selama ini diragukan," jelasnya.
 
Sementara menurut ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Abra P.G Talattov, dalam proses seleksi tahap berikutnya, publik harus terus dilibatkan. Pansel OJK sebaiknya mempublikasikan hasil penilaian terhadap calon yang lolos dan gagal ke tahap II.
 
Tujuannya, lanjutnya, agar pansel DK OJK lebih transparan, kredibel dan publik dapat mempelajari dan menilai visi, misi serta kemampuan para kandidat memahami berbagai tantangan yang dihadapi oleh OJK.
 
"Selain itu, Pansel OJK juga nantinya harus membuka proses tes dan wawancara calon DK OJK agar publik dan pasar bisa mengetahui kapasitas para calon. Sudah saatnya seluruh tahapan seleksi DK OJK dilakukan secara transparan. Publik berharap agar nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas," tuturnya.
 
Sebelumnya dalam hasil seleksi Tahap II, ada beberapa nama yang lolos tahap II sebelumnya bahkan tidak lolos pada seleksi awal DK OJK di 2012. Selain itu, ada beberapa nama yang kredibel di sektor jasa keuangan justru tidak lolos termasuk lima orang ADK OJK yang masih menjabat saat ini.
 
Sejumlah nama berpengalaman seperti Dirut BEI Tito Sulistio, Erry Firmansyah, dan mantan Deputi Gubernur BI Hendar, Ngalim Sawega, dan mantan anggota komisioner KPK Adnan Pandu Praja juga gagal bersama sejumlah calon lainnya termasuk dua anggota Parpol Melchias Markus Mekeng dan Andreas Edy Susetyo.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan