Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. MI/ADAM DWI.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. MI/ADAM DWI.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus ke PTSP

Githa Farahdina • 23 Agustus 2016 19:18
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyatakan pemerintah akan membahas kemudahan dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selama ini ada keluhan mengenai pelaksanaan PTSP yang masih lambat dalam melayani minat investasi asing dan lokal. 
 
"Tadi muncul perintah presiden untuk mengumpulkan semua formulir yang tebal dan bikin frustasi investor yang menyerah di tengah jalan," ujar dia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/8/2016). 
 
Dia mengatakan sudah ada 167 perizinan usaha yang didelegasikan kepada BKPM oleh 22 Kementerian dan Lembaga. Tapi masih ada 521 lagi yang di sektor yang masuk Daftar Negatif Investasi (DNI) dan 1.573 yang di luar DNI. 

"Kami juga lagi bicarakan langkah berikutnya mengenai izin yang bisa didelegasikan atau dipindahkan dari kementerian ke bawah satu pintu," jelasnya. 
 
Dia menambahkan BKPM akan berkoordinasi dan memperkuat kerja sama dengan PMendagri untuk memperbaiki koordinasi di antara PTSP dan BKPMD di daerah tertentu.
 
"Nanti kami akan bagikan ada 10 provinsi yang menyumbang 90 persen dari total investasi yang ada di Indonesia yang mungkin kami prioritaskan kepada daerah yang besar sumbangannya kepada investasi nasional," jelas dia. 
 
Kemudian ada beberapa isu teknis lain memang menyangkut kepada belum disempurnakannya pendelegasian wewenang yang sudah seharusnya dilakukan dan akan segera melanjutkan koordinasi dengan Kemenkeu, Kementan, dan Kementerian LHK. 
 
"Ada beberapa operasional yang masih perlu disempurnakan lagi seperti misalnya PPN impor untuk peralatan dan mesin, itu masih tidak nyambung antara sistem masterlist dibanding sistem pershipment. Jadi ibu Menkeu sangat kondusif dan positif ingin mempelajari ini bersama saya. Jadi pasti akan kami tindaklanjuti segera," pungkasnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan