Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, saat ini otoritas moneter menilai besaran DP kredit kendaraan bermotor sudah cukup rendah yakni sebesar 20 persen hingga 25 persen, baik yang digunakan untuk kegiatan produktif maupun konsumtif.
"Dengan DP 20 persen sampai 25 persen itu kami pertimbangkan cukup untuk jaga-jaga penurunan dari nilai mobil sebagai agunan, sehingga itu jadi satu pertimbangan untuk tidak memperlonggar lagi. Artinya itu sudah cukup untuk mendorong kredit otomotif," kata Perry di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016).
Terkait lambannya pertumbuhan kredit otomotif, menurut Perry lebih disebabkan oleh permintaan yang dipengaruhi pertumbuhan ekonomi. Dia menggambarkan, ketika pertumbuhan ekonominya tinggi, maka pendapatan masyarakat juga akan naik dan membuat permintaan pada kendaraan ikut meningkat.
"Sehingga kami perkirakan dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan pertumbuhan penjualan mobil dan kendaraan naik, dari demand-nya kita perkirakan sudah cukup untuk mendorong landing to otomotif," tegas dia.
Sebelumnya, OJK berencana untuk memangkas DP pembiayaan kendaraan bermotor hingga nol persen. Pelonggaran terhadap perusahaan pembiayaan (multifinance) tersebut ditujukan untuk mendorong sektor pembiayaan kendaraan bermotor yang hingga Mei 2016 baru tumbuh 2,66 persen (year on year).
(HUS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News