Direktur Eksekutif Asbisindo Herbudhi S Tomo. FOTO: Medcom.id/Nia Deviyana
Direktur Eksekutif Asbisindo Herbudhi S Tomo. FOTO: Medcom.id/Nia Deviyana

Asbisindo Usulkan Spin Off Bank Syariah Ditunda

Nia Deviyana • 23 November 2019 09:42
Bogor: Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) berencana mengajukan usulan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda kebijakan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) perbankan. Direktur Eksekutif Asbisindo Herbudhi S Tomo mengatakan kewajiban spin off dikhawatirkan bakal menghambat kemajuan perbankan syariah.
 
"Kemarin saya banyak menerima masukan, dan kami sepakat kalau bisa spin off UUS jangan ada lagi deh. Karena yang sudah-sudah, bank syariah tertatih-tatih saat berpisah dari induknya, susah untuk berekspansi," ujar pria yang akrab disapa Tomo itu, dalam diskusi bersama media di Sentul, Bogor, Jumat, 22 November 2019.
 
Tomo menambahkan pertumbuhan perbankan syariah berada di kisaran lima persen alias tidak naik secara signifikan dalam lima tahun terakhir. Agar memiliki kinerja yang baik seperti perbankan konvensional, Tomo mengatakan, leveraging model bisa menjadi jalan keluarnya.

Dengan leveraging model, lanjut Tomo, juga menjadi upaya efisiensi di tengah tuntutan digitalisasi. "UUS bisa menggunakan leveraging model atau bersinergi dengan induk, jadi tidak mesti punya cabang sendiri, bisa dengan sistem channeling misal bank konvensional boleh juga jualan produk syariah," kata dia.
 
Lebih lanjut, mengenai pertumbuhan industri secara organik, Tomo memaparkan pangsa pasar syariah kini berada di angka enam persen dengan memiliki aset sebesar Rp500 triliun. Asbisindo mengatakan Indonesia butuh pertumbuhan anorganik sebesar 20 persen untuk mencapai aset sebesar Rp3.000 triliun pada 2024.
 
Pertumbuhan anorganik tersebut dapat didorong oleh pemberian insentif khusus dari pemerintah, seperti insentif pajak pada produk deposito syariah. Tomo menjelaskan, karakteristik deposito syariah mirip seperti reksa dana karena tidak bisa memastikan imbal hasil.
 
Namun, pajak deposito syariah sama dengan deposito konvensional sebesar 20 persen, sementara reksa dana sebesar lima persen. Tomo meyakini, jika pajak deposito disamakan dengan reksa dana, maka akan sangat kompetitif. "Layanannya memang masih belum bisa bersaing," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan