Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO: Medcom.id/Desi Angriani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO: Medcom.id/Desi Angriani.

Sri Mulyani Kecewa Banyak Direksi BUMN Diringkus KPK

Husen Miftahudin • 04 Oktober 2019 14:20
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku kecewa banyak direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari direksi Krakatau Steel, PLN, Angkasa Pura II, PTPN III, hingga Perum Perikanan Indonesia (Perindo).
 
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan kejadian korupsi bisa merusak reputasi perusahaan pelat merah. Korupsi bisa mendegradasi kepercayaan publik.
 
"(Korupsi) itu merupakan sesuatu pengkhianatan kan. Jadi mereka merasa apa yang mereka lakukan dengan baik, mudah sekali hancur reputasinya hanya karena banyak kejadian di antara BUMN, sehingga semua orang menganggap semuanya buruk," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Oktober 2019.

Sebagai upaya meminimalisasi degradasi kepercayaan publik pada pemerintah, Sri Mulyani membeberkan beberapa solusi. Pertama, memperkuat kontrol internal terhadap fungsi pengawasan.
 
"Seperti yang saya lihat di Kemenkeu, setiap kali ada suatu kejadian itu pertanyaan pertama kenapa di dalam sistemnya tidak bisa dideteksi," ungkapnya.
 
Menurutnya, langkah memperkuat fungsi kontrol dan pengawasan internal bisa mengurangi upaya dan tindak korupsi di perusahaan. Selain itu, para pegawai harus menegakkan kepatuhan.
 
"Peranan dari kita masing-masing kepatuhan internalnya, bahkan sampai irjennya. Di korporasi pasti ada itu, apakah itu dalam board-nya, dewan komisionernya, mereka harus makin memperkuat tata kelolanya," tegas Sri Mulyani.
 
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyesalkan masih adanya petinggi BUMN yang terseret pusaran rasuah. Padahal, perusahaan pelat merah ini seharusnya dapat memberi contoh baik pada perusahaan swasta atau korporasi lain.
 
"Praktik suap antar BUMN ini dapat sangat merugikan bagi BUMN dan sekaligus merupakan praktik yang sangat miris, karena semestinya dengan kewajiban dan standar GCG yang lebih kuat di BUMN dapat menjadi contoh bagi praktek pencegahan korupsi di sektor swasta," ungkap Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019.
 
Darman menambah panjang daftar direksi perusahaan negara di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menjadi ‘pasien’ KPK. Rangkuman Medcom.id, sejak awal 2019 banyak petinggi perusahaan BUMN yang dicokok KPK dan menjadi tersangka.
 
Tercatat ada delapan perusahaan BUMN yang tercoreng namanya akibat praktik rasuah para direksinya. Di antaranya Krakatau Steel, PLN, Angkasa Pura II, PTPN III, Perum Perindo, PT PAL, PT Asuransi Jasindo, hingga Pelindo II.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan