Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita yang telah bertemu dengan Duta Besar Mozambik di Indonesia, Belmiro Jose Malate di sela penyelenggaraan Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue (IAID) di Nusa Dua, Bali. Penandatanganan dokumen oleh menteri perdagangan kedua negara akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Selesainya perundingan IM-PTA ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia karena merupakan
perundingan pertama yang diselesaikan dengan kawasan Afrika," kata Mendag Enggar melalui keterangan resmi, Kamis, 22 Agustus 2019.
Negosiasi IM-PTA ini terbilang relatif cepat karena baru diluncurkan April 2018 di Bali dan berhasil diselesaikan dalam tiga putaran. Bagi Indonesia, perundingan IM-PTA tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan dan instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan akses ke pasar nontradisional guna mendorong ekspor.
Mendag juga menyampaikan, Mozambik merupakan pasar potensial karena memiliki pelabuhan Laut dan zona perdagangan bebas sehingga diharapkan dapat menjadi hub masuknya produk Indonesia ke kawasan Afrika bagian Selatan.
"Dengan telah diselesaikannya perundingan PTA dengan Mozambik, diharapkan dapat memberikan sinyal kuat kepada pengusaha bahwa pemerintah kedua negara berkomitmen meningkatkan hubungan perdagangan," kata Enggar.
Adapun IM-PTA sendiri diinisiasi dari pertemuan antara Presiden Jokowi dan Presiden Mozambik Filipe Jacinto Nyusi yang berlangsung di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Indian-Ocean Rim Association (IORA) pada Maret 2017. Kala itu, kedua Pemimpin Negara sepakat meningkatkan hubungan perdagangan kedua negara.
"PTA diharapkan dapat memberikan keuntungan dan dampak perekonomian yang cepat serta meningkatkan perdagangan kedua negara. Menurut hasil kajian Kemendag, PTA berpotensi meningkatkan surplus neraca perdagangan Indonesia," papar Enggar.
Pihak Indonesia, lanjut Mendag, memberikan tarif preferensi terhadap sekitar 200 pos tarif kepada Mozambik diantaranya kapas, tembakau, produk perikanan, sayur-sayuran, dan kacang-kacangan. Sementara Mozambik juga memberikan tarif preferensi sekitar 200 pos tarif kepada Indonesia, di antaranya produk perikanan, buah-buahan, minyak kelapa sawit, margarin, sabun, karet, produk kertas, alas kaki, serta produk tekstil.
Kesepakatan dagang ini, produk Indonesia diyakini akan lebih kompetitif dibandingkan produk negara lain di pasar Mozambik. Di samping itu, importir Indonesia dapat mengimpor bahan baku dengan harga yang lebih murah untuk kemudian diolah dan diekspor ke negara lain.
"Kami mendorong agar pelaku usaha Indonesia dapat mulai melihat peluang pasar baru dan memanfaatkan potensi pasar nontradisional. IM-PTA merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama bagi Mozambik," ujarnya.
Mozambik merupakan negara tujuan ekspor ke-17 dan sumber impor ke-18 bagi Indonesia di benua Afrika. Total perdagangan Indonesia-Mozambik 2018 sebesar USD91,88 juta; dengan ekspor Indonesia tercatat senilai USD61,4 juta dan impor sebesar USD30,5 juta.
Sementara itu, total perdagangan Indonesia dengan kawasan Afrika terbilang masih belum tergarap maksimal. Nilai perdagangan pada 2018 hanya mencapai USD11,25 miliar, terdiri dari ekspor Indonesia sebesar USD4,76 miliar dan impor Indonesia sebesar USD6,49 miliar.
"Dengan populasi Afrika yang sebanyak 1,2 miliar penduduk, total perdagangan Indonesia dan Afrika masih rendah. Pasar Afrika juga masih sangat potensial bagi produk-produk Indonesia guna memperbaiki neraca perdagangan Indonesia dengan Afrika," pungkas Mendag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News