Menteri Pertanian Amran Sulaiman  (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Mentan: Impor Beras Ilegal Ganggu Puncak Panen

08 Maret 2016 18:03
medcom.id, Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai, impor beras ilegal dari Vietnam yang diungkap Polda Metro Jaya mengganggu puncak panen raya yang saat ini tengah berlangsung.
 
"Importasi ilegal ini sangat mengganggu produksi, di mana saat ini tengah memasuki panen puncak. Harga saat ini sudah turun 20-30 persen di tingkat petani. Kalau beredar, ini akan merugikan," kata Amran, seperti dikutip dari Antara, di kawasan pergudangan Elang Laut, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (8/3/2016).
 
Dalam hal ini, ia mengapresiasi kinerja kepolisian atas pengungkapan masuknya 345 ton beras ilegal ke Indonesia. "Terima kasih Pak Kapolda. Beras ilegal ini memperburuk harga dan menekan harga di tingkat petani," katanya.

Ia berharap kepolisian bisa menindak tegas pelaku importasi ilegal serta mengungkap semua jaringan pengimpor ilegal tersebut. Hal ini penting dilakukan agar para petani di Indonesia tidak dirugikan, termasuk nantinya memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
 
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah melakukan penggerebekan pada 4 Maret lalu dan memeriksa lima orang yang diduga terlibat dalam impor ilegal itu.
 
"Kita sudah mengetahui siapa yang memiliki (beras ilegal), sedang kita kejar dan kita kembangkan," ujarnya.
 
Lebih lanjut, pihaknya mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang ada terkait beras ilegal tersebut. "Akan kami kembangkan dokumennya, apakah masuk melalui jalur resmi atau jalur nonresmi. Kalau jalur nonresmi, otomatis kita akan kembangkan (pemeriksaan) jaringannya. Kalau jalurnya resmi, apa mungkin menggunakan surat-surat palsu," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan