Saat kunjungannya ke kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban, Menteri BUMN, Rini Soemarno sempat menjawab terkait soal PMN yang saat ini masih tahap pembicaraan di jajaran pihak kementerian BUMN.
Rini mengatakan, masalah pebekuan PMN harus didiskusikan ke Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro dan Presiden Joko Widodo. Hal itu dilakukan lantaran beberapa perusahaan BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN merupakan perusahaan yang mengemban proyek besar kepemerintahan Jokowi-JK seperti PT PLN (Persero).
"Kita belum bicarakan bersama-sama akhirnya kelanjutannya seperti apa. Ini kan musti konsultasi, saya juga belum duduk bersama-sama dengan Menteri Keuangan. Nanti juga lapor ke Bapak Presiden. Itu masih ada prosesnya," jelas Rini ketika ditemui di kilang TPPI, saat kunjungan kerja Presiden Jokowi, Tambun, Jawa Timur, Rabu (11/11/2015).
Nantinya, Rini menambahkan, tengah mencari alternatif dana bila benar perusahaan-perusahaan yang seharusnya mendapatkan PMN benar tidak mendapatkannya
"Akhirnya bagaimana baiknya, nah tentunya kita dikementerian sedang melihat alternatif juga. Kalau sampai akhirnya tidak ada PMN, tapi kita ada target-target proyek yang harus kita lakukan di 2016 dan bagaimana melakukannya dengan melihat kemungkinan yang ada," beber dia.
Adapun beberapa perusahaan yang seharusnya mendapatkan PMN :
1. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia mendapat PMN sebesar Rp1 triliun.
2. PT Wijaya Karya (Persero) sebesar Rp4 triliun.
3. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebesar Rp1 triliun.
4. PT Asuransi kredit Indonesia sebesar Rp500 miliar.
5. Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) sebesar Rp500 miliar.
6. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar Rp500 miliar.
7. PT Perkebunan Nusantara 1 sebesar Rp25,45 miliar.
8. PT Perkebunan Nusantara 8 disetujui mendapat PMN nontunai Rp32,77 miliar.
9. Perum Bulog sebesar Rp2 triliun.
10. PT Rajawali Nusantara Indonesia sebesar Rp692,57 miliar.
11. PT Perikanan Nusantara (Persero) disetujui mendapat PMN nontunai Rp29,39 miliar.
12. PT Angkasa Pura II (Persero) sebesar Rp2 triliun.
13. PT Jasa Marga sebesar Rp1,250 triliun.
14. PT Industri Kereta Api sebesar PMN Rp1 triliun.
15. PT Pelni (Persero) disetujui mendapat PMN nontunai Rp564,08 miliar.
16. PT Amarta Karya (Persero) disetujui mendapat PMN nontunai Rp32,14 miliar.
17. Perum Perumnas disetujui mendapat PMN nontunai sebesar Rp235,41 miliar.
18. PT Hutama Karya sebesar Rp3 triliun.
19. PT Pembangunan Perumahan (Persero) sebesar Rp2 triliun.
20. PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun.
21. PT Krakatau Steel (Persero) sebesar Rp1,5 triliun.
22. PT KS juga disetujui mendapat PMN nontunai Rp956,49 miliar.
23. PT Barata (Persero) sebesar Rp500 miliar.
24. PT Pertani sebesar Rp250 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id