Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto menjelaskan industri tersebut mengalami penurunan pertumbuhan sebanyak 1,54 persen sampai kuartal III-2015. "Terjadi penurunan dari periode yang sama di tahun lalu," ujar Panggah, saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Menurutnya, penurunan industri tersebut bukan disebabkan oleh faktor kebakaran hutan yang sempat menghebohkan Tanah Air. Penurunan industri itu dikarenakan adanya transisi penerapan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK).
"Masih terkendala dengan transisi penerapan SVLK untuk pasar Eropa, khususnya industri kecil dan menengah ke bawah," tuturnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, pelaku industri kecil dan menengah mengalami kesulitan terkait memperoleh sertifikasi SVLK. Namun, pihak Kemenperin tengah berupaya bahkan sejak tahun lalu untuk membantu pelaku industri kecil dan menengah ke bawah perihal sertifikasi tersebut.
"Kita coba bantu untuk sertifikasinya itu. Kalau industri kecil kan tidak mampu biayanya, cukup lumayan besar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News