"Sampai sekarang permintaan belum banyak, kita sudah buka izin impor 5.000 ekor karena masih nunggu perkembangan dari permintaan yang mereka beratkan," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2014).
Bachrul menjelaskan, sedikitnya permintaan yang ada karena adanya bea masuk sebesar 5%. Ini dikeluhkan pengimpor. "Ya, 5% sangat berat. Kalau 1 ekor sapi indukan harganya US$700 dolar, nilainya sekitar US$35 dolar adalah bea masuknya. Kalau ribuan (jumlah sapinya), cukup signifikan," kata Bachrul.
Selain itu, kata Bachrul, banyak pengusaha meminta agar dibantu untuk meringankan cost health certificate. "Mereka minta dibantu agar cost untuk health sertificate yang agak mahal diturunkan. Permintaan sudah disampaikan dan Kementerian Pertanian sudah memberikan surat," terang Bachrul.
Bachrul menjelaskan, besar kemungkinan kementeriannya membuka untuk berapapun jumlah permintaan sapi indukan yang diinginkan konsumen. "Jadi kita ada indikatif, intinya adalah berapapun yang diminta untuk sapi indukan itu akan dibuka. Siapa yang punya kapasitas untuk impor itu, silahkan. Intinya kita mau dorong 1 juta ekor untuk masuk ke Indonesia untuk mengisi kekosongan," kata Bachrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News