"Tidak, kita sekarang sedang melihat mungkin kita tidak membutuhkan PMN (bagi BUMN)," kata Menteri BUMN Rini Soemarno, usai peninjauan pembangkit listrik terapung, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (7/12/2015).
Rini menjelaskan, nantinya dana PMN akan dikeluarkan bila berhubungan dengan revaluasi aset seperti pembayaran pajak untuk revaluasi aset tersebut. "Ya kalau ada PMN mungkin sehubungan dengan revaluasi aset, sehubungan dengan pembayaran pajak untuk revaluasi aset. Mungkin itu kita akan (berikan) PMN. Hanya itu saja," jelas Rini.
Ia menambahkan, hal itu juga berlaku untuk subsidi. Sebab, subsidi tidak ada hubungannya dengan PMN seperti subsidi PLN yang sudah dikurangi sekarang ini. Rini menjelaskan, ke depannya akan ada banyak subsidi yang dihilangkan.
"Subsidi tidak ada hubungannya dengan PMN. Kalau subsidi kan memang dikurangi, seperti PLN kita kurangi. 2015 saja subsidinya kita turunkan Rp20 triliun sudah. BBM sudah diketahui turun sangat banyak, ke depan akan banyak lagi subsidi-subsidi yang dihilangkan," ungkap dia.
Dalam hal ini, Rini menilai, BUMN harus bisa bergerak cepat dan berfungsi sebagai korporasi penuh dan berkompetisi secara terbuka. "Itu yang diutamakan. Karena itu yang paling utama BUMN-nya harus dapat berkembang dan dapat diperbolehkan berkembang seperti korporasi-korporasi lain. Jangan terlalu ditarik juga kanan-kiri," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id