Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Ini Capaian Satgas Dweeling Time Bentukan Rizal Ramli

Eko Nordiansyah • 26 Oktober 2015 13:15
medcom.id, Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) dwelling time telah menyelesaikan perbaikan perizinan perdagangan, kepabeanan, dan transportasi kereta api pelabuhan. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli membentuk satgas itu pada akhir Agustus 2015.
 
Ketua Satgas Agung Kuswandono mengatakan, terkait perizinan perdagangan telah dilakukan deregulasi perizinan terhadap 32 perizinan di Kementerian Perdagangan. Perizinan itu terkait dengan sejumlah barang impor yang masih terkena ketentuan tentang larangan dan pembatasan (lartas).
 
"Dari 32 peraturan mengenai lartas itu, sebanyak 16 aturan sudah dihapus, dilakukan perbaikan atau revisi dan ada 12 aturan lagi yang sedang proses penandatanganan," kata Agung di kantor Kemenko Maritim, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).

Dalam hal kepabeanan, Ditjen Bea dan Cukai telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk membuka pos di Cikarang Dry Port (CDP) untuk dipakai sebagai lokasi pelabelan merk dagang.
 
"Dengan demikian, pelabelan merk dagang impor yang selama ini dilakukan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) yang tersebar di Tanjung Priok bisa dilakukan di satu tempat saja," jelas Agung.
 
Agung menambahkan, proses pengadaan lahan dan pembayaran lahan untuk kereta barang ke dalam Pelabuhan Tanjung Priok telah selesai sejak Agustus sampai dengan September 2015.
 
"Lokasi penambahan jalur rel kereta dari Stasiun Pasoso ke rencana Stasiun Dermaga 208 tidak memiliki masalah. Kendala hanya ada pada timbunan material milik Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di rencana lokasi stasiun CY JICT," pungkas Agung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan