Kapten kapal Sea Shepherd Global, Siddharh Chakravarty menyambut baik langkah Indonesia yang telah berkomitmen dan berupaya memberantas illegal fishing.
"Kami senang Indonesia sudah menunjukkan ingin berubah dan tidak mau lagi dijadikan surga illegal fishing," kata Sidd saat mengunjungi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2015).
Sidd mengatakan, banyak kapal asing yang melakukan praktek illegal fishing hanya untuk memenuhi konsumsi seafood negara-negara Eropa dan Amerika.
Dia menyebut, dari dua kapal yang berhasil ditangkap yakni ada Kapal Thunder dan Kapal Kunlun di perairan Indonesia, setidaknya hasil ikan ilegal yang ada di kapal tersebut jika diuangkan sebesar USD10 juta atau sekitar Rp130 miliar (kurs Rp13.000/USD).
"Kalau seandainya ada ribuan kapal yang beroperasi di Indonesia artinya ada ribuan kapal yang ambil uang dan kekayaan di Indonesia," ujar dia.
Senada, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menambahkan, artinya setiap satu kapal ada kerugian USD5 juta. Belum lagi Kapal Hai Va yang membawa 900 ton ikan curian, namun ketika dilelang cuma Rp10 miliar.
"Hasil lelang tersebut hanya USD1 juta atau 1/5 dari hasil tangkapan di Kapal Thunder atau Kapal Kunlun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News