"Kami menemukan ribuan koloni bakteri dan jamur pada hasil uji coba mikrobiologi pada pakaian bekas. Konsumen tidak seharusnya membeli apalagi memakai pakaian bekas impor. Jangan mau juga jika diberi pakaian ini," ujar Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan Widodo saat konferensi pers pakaian bekas di Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Daripada memakai baju bekas, dia menyarankan masyarakat untuk membeli pakaian baru produk dalam negeri. "Produk dalam negeri juga sekarang banyak yang murah dan kualitas bagus. Pakailah produk dalam negeri sekaligus memajukan produk dalam negeri," ujarnya.
Jika konsumen berhenti membeli pakaian bekas, dia berharap penjualan baju bekas imporpun akan berkurang. "Pemerintah dengan tegas melarang penjualan baju bekas ini. Namun kami hanya bisa mengenakan sanksi administrasi bagi yang melanggar. Tapi kalau tidak ada yang mau membeli pasti mereka tidak mau menjual lagi," ucapnya.
Dia juga menghimbau para pedagang tidak lagi menjual pakaian bekas impor. "Pedagang seyogyanya tidak menjual baju bekas impor. Daganglah barang-barang lain," pungkas pria yang mengenakan kemeja abu-abu ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id