Ilustrasi -- MI/Immanuel
Ilustrasi -- MI/Immanuel

Agar Tarif Angkot Tak Ikut Naik, Organda Perlu Disubsidi

Suci Sedya Utami • 30 Maret 2015 21:44
medcom.id, Jakarta: Pemerintah menaikkan kembali harga BBM jenis premium dan solar sebesar Rp500 sehingga masing-masing menjadi Rp7.300 dan Rp6.900 per liter. Kenaikan ini juga langsung diikuti oleh naiknya tarif angkutan kota (angkot).
 
Ekonom Aviliani menilai, memang kebijakan soal BBM ini hanya untuk mengamankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pemerintah belum membicarakan skema lainnya terhadap dampak yang ditimbulkan akibat kenaikan harga BBM. Salah satunya yakni mengenai transportasi. Menurut dia, perlu ada kerja sama antara Pemerintah dan juga Organda.
 
"Organda juga mengeluhkan persoalan ini, begitu naik mereka tuntutannya naik, sehingga para supir-supir juga menaikkan harga terus," kata Aviliani, saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).

Lebih lanjut, Aviliani memandang, pemerintah harus memikirkan skema agar transportasi yang ditujukan untuk masyarakat umum juga tidak ikut naik. Salah satu contohnya, kata dia, memberi subsidi pada angkutan kota melalui Organda, di mana Organda yang akan menyalurkannya pada angkot.
 
"Biasanya kalau kita  lihat di berbagai negara transportasi itu disubsidi, subsidinya langsung pada produsen, tidak langsung pada masyarakat. Jadi masyarakat ya mendapat harga tetap," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan