"Bagi nasabah yang dirugikan karena skimming, bank akan menggantinya. Kartu ATM disarankan diganti yang pakai chip," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo, di Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Dirinya menambahkan kejahatan skimming yang telah diungkap merupakan nasabah dari BRI dan Bank Mandiri. Kendati demikian, dia enggan menyebutkan bank mana saja yang terkena kejahatan skimming selain BRI dan Bank Mandiri.
"Sudah ada datanya. BRI dan Bank Mandiri tapi semua diganti bank," lanjut Edy.
Sebelumnya Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas memastikan Bank Mandiri telah mengembalikan seluruh dana nasabah yang menjadi korban skimming. "Alhamdulillah, dana nasabah yang menjadi korban tersebut, semuanya telah kami kembalikan ke rekening masing-masing nasabah," kata Rohan.
Melalui sistem yang dimiliki, Bank Mandiri dapat mendeteksi kartu nasabah apabila terkena skimming sehingga sebagai langkah awal Bank Mandiri melakukan pemblokiran terhadap kartu nasabah yang terkena skimming tersebut.
"Pemblokiran ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk menjaga keamanan rekening nasabah," ujar Rohan.
Bahkan, lanjut Rohan, petugas keamanan Bank Mandiri berhasil mengidentifikasi pelaku praktik skimming sehingga dapat mendukung kepolisian dalam mengungkap dan menangkap seluruh pelaku kejahatan skimming yang sangat meresahkan masarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kepolisian Republik Indonesia yang sangat cepat dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat ini," ujar Rohan.
Bank Mandiri memberi tips kepada nasabah untuk mengaktifkan layanan notifikasi ke HP pemegang rekening (baik kartu kredit maupun kartu debit/ATM). Layanan tersebut akan menginformasikan nasabah apabila ada penarikan atau penggunaan kartu.
"Sehingga nasabah dapat mengidentifikasi lebih awal, melapor dan memblokir rekening apabila transaksi tersebut tidak sepengetahuan nasabah," tutup Rohan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News