"Masyarakat diimbau agar melakukan penukaran uang pecahan kecil melalui layanan BI dan perbankan yang beroperasi di Indonesia. Serta pihak lain yang ditunjuk oleh BI," kata Deputi Gubernur BI Sugeng di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 2 Juni 2017.
Dirinya menambahkan, penukaran di lokasi resmi tak dipungut biaya atas penukaran uang di lokasi resmi yang telah ditetapkan. Masyarakat hanya diminta menunjuka kartu identitas setiap ingin menukarkan uangnya.
"Penukaran uang melalui BI, perbankan, dan pihak yang ditunjuk tidak dipungut biaya atau gratis. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan meneliti keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)," jelas dia.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi menegaskan hal serupa. Menurut dia, penukaran di lokasi yang telah ditunjuk dapat memastikan keaslian uang rupiah yang didapat masyarakat.
"Jangan di tempat yang tak diketahui identitasnya. Karena tidak dipungut biaya dan yang paling penting dijamin keasliannya. Dan kami ingin pastikan kebutuhan masyarakat akan dijamin keasliannya," pungkasnya.
Untuk dapat membedakan bank yang melayani penukaran uang, BI telah menginstruksikan kepada perbankan untuk mencantumkan stiker dan informasi mengenai penukaran uang agar memudahkan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News