Kemenaker menggelar Workshop Tenaga Kerja Khusus bertema Disabilitas Produktif di Dunia Kerja Inklusif, di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019 (Foto:Dok.Kemenaker)
Kemenaker menggelar Workshop Tenaga Kerja Khusus bertema Disabilitas Produktif di Dunia Kerja Inklusif, di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019 (Foto:Dok.Kemenaker)

Tenaga Kerja Disabilitas Layak Diberi Kesempatan Bekerja

Gervin Nathaniel Purba • 27 Agustus 2019 22:12
Jakarta: Pemerintah gencar menyerukan agar perusahaan membuka akses lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan stigma dan perlakuan diskriminatif.
 
Hal tersebut dikatakan Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Budi Hartawan, saat membuka Workshop Tenaga Kerja Khusus dengan tema Disabilitas Produktif di Dunia Kerja Inklusif, di Jakarta, pada Selasa, 27 Agustus 2019.
 
Penyandang disabilitas di Indonesia merupakan aset bangsa yang mempunyai potensi dan kemampuan yang harus diberdayakan. Mereka layak diberi kesempatan dalam mencari pekerjaan.

"Kita terus mendorong terciptanya kesepahaman dunia kerja yang inklusif antara para pengambil kebijakan, masyarakat, dan pemangku kepentingan agar bersama-sama mendukung partisipasi tenaga kerja disabilitas, sehingga mereka dapat bekerja secara produktif dan mencapai kemandirian ekonomi," kata Budi.
 
Kesadaran untuk mendukung implemantasi dunia kerja yang inklusif diharapkan bisa menghapus adanya stigma dan berbagai perlakuan diskriminatif dari perusahaan atau penyedia lapangan kerja. Upaya tersebut membuat para disabilitas semakin mudah mendapatkan pekerjaan. 
 
Workshop diisi dengan diskusi interaktif dari berbagai narasumber, yakni Nurahman selaku Pejabat yang mempunyai Tugas pokok bidang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN), Guvroni selaku Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, Angki Yudistira selaku CEO Thisable Enterprise, dan Tri Warsono selaku Human Capital Director PT Sumber Alfaria.
 
Turut hadir pada kegiatan tersebut unit kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Kemenko PMK, BKN, Organisasi Penyandang Disabilitas, Disnakertrans Provinsi/Kota wilayah DKI Jakarta, Disnaker Kota Tangerang, Disnakertrans Kota Tangerang Selatan, APINDO, APRINDO, serta perusahaan BUMN/BUMD/swasta di DKI Jakarta dan Tangerang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan