"Manfaat THT yang diterima sebagai pejabat negara adalah sebesar Rp15.523.200 dan pensiun bulanan sebesar Rp3.757.700," kata Jufri, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Lukman menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Taspen karena memberikan layanan yang luar biasa dan proaktif sehingga peserta Taspen tidak perlu repot dalam pengurusan klaim Taspen.
Taspen sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara terus berkomitmen kepada pesertanya untuk terus memberikan layanan terbaiknya dengan empat program perlindungan yang terdiri dari program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Taspen juga memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN dan Non PPPK yang bertugas pada Instansi Pemerintah sesuai UU ASN No 5 Tahun 2014 dan PP No 49 Tahun 2018. Taspen akan selalu memberikan layanan dan inovasi terbaiknya bagi peserta baik itu ASN, pejabat negara dan non-ASN di seluruh Indonesia.
"Beberapa Inovasi terbaru Taspen di antaranya adalah Aplikasi Taspen Mobile 2.0, aplikasi otentikasi digital, dan program wirausaha pintar. Selain itu, Taspen juga menerima beberapa penghargaan seperti Badan Publik Paling Informatif dan Juara I Annual Report Award BUMN Keuangan Non Listed," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id