Komisioner KPPU Guntur S Saragih menyebut Lippo 'pilih kasih' dengan memberikan kewenangan mengelola pembayaran di parkiran mal hanya kepada OVO. Juga, menutup peluang terhadap pelaku lain yang memiliki layanan serupa.
"Tidak boleh dong. Kalau sampai merugikan konsumen, tidak boleh tindakan-tindakan seperti itu," tegas Guntur dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.
Seharusnya, monopoli pembayaran parkiran seperti yang diraih OVO di sejumah mal tidak boleh disalahgunakan. Sekalipun memang ditunjuk langsung oleh pemilik atau pengelola mal.
Sebab, mal merupakan tempat yang terbuka untuk umum. "Kan (mal) itu publik jatuhnya," kata Guntur.
Faktanya, jelas Guntur, saat ini masyarakat memiliki beragam alat transaksi pembayaran berbasis digital termasuk dalam bentuk kartu.
"Kalau dia (mal) ingin cashless, dia tidak bisa satu pilihan (OVO) saja. Kalau misalnya ada 10 alat pembayaran yang tersedia sekarang dan sudah digunakan masyarakat, masa harus dimiliki seluruhnya? Kan tidak efisien bagi masyarakat. Harus ada pilihan," terangnya.
Atas dasar itu, KPPU saat ini sedang mendalami latar belakang sampai praktik yang terjadi melibatkan OVO di pusat perbelanjaan. "Nanti baru meningkat ke penyelidikan," ucap Guntur.
Penelitian akan dilakukan mencakup seluruh pihak, baik itu OVO maupun pengelola pusat perbelanjaan terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id