"Kita harus akui Thailand memiliki industri makanan dan minuman yang luas. Terlihat dari defisit perdagangan makanan kita dengan mereka. Bahkan dengan Laos pun kita defisit," beber Vice President on Program and Cooperation Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman seluruh Indonesia (GAPMMI), Lena Prawira, di Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Namun, menurutnya hal ini disebabkan karena produsen Indonesia masih fokus menggarap pasar domestik, belum terlalu fokus untuk melakukan ekspor.
Dengan disahkannya undang-undang perindustrian nomor 3 tahun 2014 menurutnya sangat mendorong sektor industri untuk berkembang, khususnya untuk sektor makanan dan minuman.
Lena mengatakan, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia juga merupakan potensi Indonesia untuk menjadi pusat makanan halal dunia.
"Pada tahun lalu penjualan makanan halal di Indonesia mencapai Rp700 triliun. Kita mengikuti kriteria MUI dan BPPOM terkait makanan halal tersebut," bebernya.
Berdasarkan The World Halal Forum, estimasi perdagangan makanan minuman halal di seluruh dunia per tahunnya mencapai US$1,4 triliun dengan 63% di antaranya berada di Asia. Potensi pertumbuhan populasi muslim hingga 2030 sebesar 35% sehingga industri ini sangat menjanjikan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News