"Bicara soal industri, jangan hanya terbatas melihat kepentingan pengusaha tetapi juga jutaan lapangan kerja bagi karyawan dan keluarganya," ujar Saleh usai hadiri acara Focus Group Discussion (FGD) bersama pengurus Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi), seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (3/7/2015).
Pemerintah akan terus memperjuangkan pemenuhan kebutuhan industri. Sebagai contoh, dia mendengarkan keluhan para pelaku usaha industri mamin yang mendesak pemerintah untuk memenuhi kebutuhan garam dan gula khusus industri.
"Jadi, kami di Kementerian Perindustrian terbuka pada masukan dan masalah-masalah yang dihadapi pelaku usaha. Ini sebagai dasar mengambil kebijakan yang tepat," ungkapnya.
Sebagai informasi, jumlah industri makanan hingga saat ini mencapai 5.852 unit usaha dengan tenaga kerja mencapai sebanyak 832 ribu. Sedangkan usaha minuman dan tembakau sebanyak 15.13 unit yang menyediakan pekerjaan bagi 422 ribu orang.
Pada 2014, industri mamin menyumbang PDB sebesar Rp560,62 triliun atau memberikan kontribusi sebesar 29,95 persen terhadap PDB industri pengolahan non migas. "Tahun lalu, ekspor industri makanan dan minuman sebesar USD5,55 miliar atau menyumbang 4,73 persen dari ekspor hasil industri," pungkas Saleh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News