Rudiantara menyebutkan, sepanjang 2014 kemarin realisasi nilai transaksi e-commerce di Tanah Air hanya mencapai USD12 miliar, atau setara Rp150 triliun. Sedangkan di Tiongkok bisa sampai melampaui target APBN Indonesia.
"Di Tiongkok 2014, nilai transaksi e-commerce-nya tiga kali lipat APBN Indonesia," ujarnya, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2015).
Sekadar diketahui, APBN Perubahan 2015 kurang lebih sebesar Rp2.000 triliun. Artinya, nilai transaksi e-commerce Tiongkok pada tahun lalu sudah mencapai Rp6.000 triliun. Dibandingkan dengan Tiongkok, nilai transaksi e-commerce Indonesia tahun lalu yang sebesar Rp150 triliun hanya 2,5 persennya saja.
Rudi mengatakan, pemerintah menargetkan nilai transaksi e-commerce mencapai USD20 miliar pada 2016. "Oleh karenanya harus diatur agar peraturan menteri terkait e-commerce saling terintegrasi. Roadmap akan dibuat dalam 3-6 bulan ke depan," ucap Rudi.
Dalam kesempatan sama, Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel, mengatakan, pemerintah harus memetakan masalah-masalah yang akan muncul dari e-commerce. Perdagangan via elektronik ini, sebut Gobel, juga terkait masalah keamanan dan sistem pembayaran (payment gateway).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil juga menambahkan, pemerintah tengah mendesain regulasi e-commerce yang paling tepat, utamanya perihal apakah nantinya e-commerce akan dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI) atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News