Dalam keputusan tersebut, BNI Syariah menetapkan pengakhiran masa tugas Imam Teguh Saptono sebagai Direktur Utama. Selain Imam, BNI Syariah juga mengakhiri masa jabatan Kukuh Rahardjo sebagai Direktur Bisnis Konsumer BNI Syariah.
"Selanjutnya RUPS mengangkat Abdullah Firman Wibowo, sebagai Direktur Utama dan Dhias Widhiyati sebagai Direktur, di mana keduanya efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK," kata Sekretaris Perusahaan BNI Syariah Endang Rosawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 24 Maret 2017.
Sementara itu, BNI Syariah menunjukkan kinerja yang positif selama tahun 2016 dengan posisi laba sebesar Rp277,37 miliar atau meningkat 21,38 persen dari Desember 2015 sebesar Rp228,52 miliar. Kenaikan laba didukung oleh komposisi rasio dana murah (CASA) yang meningkat yakni 47,63 persen lebih baik dari tahun sebelumnya sebesar 46,15 persen.
Selain itu, anak usaha BNI ini melakukan efisiensi penurunan biaya operasional (BOPO) menjadi 87,67 persen di mana sebelumnya sebesar 89,63 persen. Sementara dana pihak ketiga meningkat sebesar Rp24,23 triliun, tumbuh 25,41 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp19,32 triliun.
Dari segi aset BNI Syariah terus mengalami pergerakan positif yakni posisi per Desember 2016 sebesar Rp28,31 triliun atau naik 23,01 persen dari posisi Desember 2015 sebesar Rp23,01 triliun. Hal ini didukung dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp20,49 triliun yang terbagi menjadi empat segmen.
"Di antaranya ritel produktif dan komersial sebesar Rp8,00 triliun, pembiayaan konsumer sebesar Rp10,91 triliun, pembiayaan mikro sebesar Rp1,20 triliun dan hasanah card sebesar Rp367,59 miliar dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan (NPF) tetap terjaga dibawah tiga persen," lanjut dia.
Akhir tahun 2016 market share BNI Syariah terhadap industri perbankan syariah sebesar 7,94 persen dengan memberikan kontribusi laba sebesar 13,23 persen. Hal tersebut membawa BNI Syariah pada peringkat aset terbesar ke-3 di industri perbankan syariah kategori Bank Umum Syariah. Selain aset, dana pihak ketiga dan pembiayaan juga menempati posisi ke-3 dengan NPF masih terjaga di bawah tiga persen dan dibawah rata-rata industri sebesar 4,42 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News