Menperin Saleh Husin saat mengunjungi Pabrik Susu Greenfields Indonesia. (Foto: Dokumentasi Kemenperin)
Menperin Saleh Husin saat mengunjungi Pabrik Susu Greenfields Indonesia. (Foto: Dokumentasi Kemenperin)

Peran Ganda Produsen Susu Indonesia bagi Perekonomian

Husen Miftahudin • 28 Mei 2016 12:07
medcom.id, Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan produsen susu sapi di Indonesia mampu berperan ganda bagi pemenuhan kebutuhan susu dan perekenomian nasional. Sebagai bagian industri, pelaku usaha sektor ini turut menggerakkan perekonomian yang memberi nilai tambah, peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja.
 
"Peran ganda produsen sapi ialah yang pertama, mencukupi  kebutuhan gizi dan meningkatkan tingkat konsumsi per kapita kita yang masih 12,1 kilogram (kg) per tahun. Yang kedua, berperan secara ekonomi yaitu menyerap susu segar produksi peternak sapi, pakan dari petani dan ekspor," ujar Saleh saat mengunjungi pabrik susu PT Greenfields Indonesia seperti dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (28/5/2016).
 
Sejauh ini, konsumsi susu per kapita Malaysia 36,2 kg per kapita per tahun, Myanmar 26,7 kg per kapita per tahun, Thailand 22,2 kg per kapita per tahun, dan Filipina 17,8 kg per kapita per tahun. Ini menunjukkan masih besar potensi pasar bagi industri pengolahan susu di Indonesia.

Sementara itu, kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri untuk susu olahan saat ini sekitar 3,8 juta ton (setara susu segar). Dari dalam negeri, hanya mampu memasok bahan baku susu segar 798 ribu ton (21 persen) sehingga sebagian besar masih harus diimpor yakni 3 juta ton (79 persen) dalam bentuk skim milk powder, anhydrous milk fat, dan butter milk powder dari berbagai negara seperti Australia, New Zealand, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.
 
"Kekurangan ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi usaha peternakan sapi perah di dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan mutu susu segar, sehingga secara bertahap kebutuhan bahan baku susu untuk industri dapat ditingkatkan," paparnya.
 
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) telah menetapkan industri susu sebagai salah satu industri prioritas. Maka itu pemerintah memberikan  fasilitas seperti Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk susu segar, kredit usaha pembibitan sapi, serta pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) atau Tax Allowance bagi investasi baru maupun perluasan.
 
Greenfields Indonesia juga telah memohon untuk mendapatkan fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (Tax Allowance) atas rencana perluasan industri. "Kemenperin telah menerbitkan rekomendasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI (untuk tax allowance Greenfields Indonesia," imbuh Saleh.
 
CEO of Japfa & Related Entities yang merupakan induk usaha Greenfields Indonesia Handojo Santosa mengungkapkan bahwa Greenfields akan berkomitmen untuk menanam investasi sebanyak USD345 juta demi membangun lima peternakan dan pabrik pengolahan dalam 10 tahun ke depan.
 
Perseroan juga akan mendongkrak produksi susu hingga enam kali lipat dari 40 juta liter menjadi 260 juta liter dalam satu dekade mendatang. Terkait kinerja ekspor, Greenfields juga membidik penjualan ekspor senilai USD105 juta pada pengujung 10 tahun lagi.
 
"Dengan ekspansi penambahan peternakan dan pabrik baru, Greenfields mengincar pasar ekspor lainnya antara lain Taiwan, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Maladewa dan Papua Nugini," tutup Handojo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan