"Bagi kami di pelaku usaha terutama perbankan kami harap kebijakan ini harus mencakup dua sisi," kata Sigit, di Griya Perbanas, Jalan Perbanas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015).
Dirinya menambahkan, lingkup dari sisi perbankan ialah insentif yang bisa dilakukan melalui kebijakan moneter oleh Bank Indonesia yakni melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM). Tentu paket kebijakan yang akan dikeluarkan diharapkan memberi dorongan agar industri perbankan bisa terus bertumbuh.
"Banyak hal kebijakan moneter dari giro wajib minimum dan sebagainya bisa dimainkan-lah. Itu kewenangan dari BI untuk kasih insentif ya," terangnya.
Sejauh ini, insentif bagi sektor keuangan dan perbankan telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan untuk di sektor riil, masih diperlukan insentif lagi melalui kebijakan fiskal oleh pemerintah.
"Selain sektor perbankan dan keuangan yang sudah dimulai oleh OJK, mestinya sektor riilnya ada insentifnya melalui kebijakan fiskal dan kebijakan-kebijakan yang lain. Itu menurut saya yang perlu dilakukan," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News