"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah dapat melaksanakan pembangunan dengan realisasi penyerapan anggaran sampai hari kemarin, Rabu, 2 September 2015 sebesar Rp39,21 triliun," katanya di Ruang Serbaguna Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Ia mengatakan realisasi penyerapan anggaran tersebut sebesar 33,04 persen dari total anggaran infrastruktur yang dimiliki Kementerian PUPR sebesar Rp118,5 triliun pada 2015 atau progress fisik sebesar 35,74 persen.
Ia mengatakan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari adanya tantangan terkait perubahan nomenklatur sampai dengan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang terakhir pada Mei 2015.
Namun, ia mengatakan masih diperlukan suatu percepatan untuk mengejar target minimal kemajuan penyerapan anggaran di Kementerian PUPR sebesar 93 persen pada akhir 2015. Dengan demikian, lanjutnya, rata-rata penyerapan kurang lebih Rp17,79 triliun per bulan selama empat bulan terakhir.
“Kementerian PUPR telah mendapatkan pagu anggaran untuk 2016 sebesar Rp103,8 triliun yang mana harus didukung dengan persiapan pelaksanaan anggaran secara hati-hati dan cermat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News