Ketua KPPU Syakarwi Rauf berharap adanya payung hukum yang bisa memudahkan pihaknya untuk membongkar instansi-instansi usaha yang diduga terlibat kartel. Hal ini dapat dilihat dari sulitnya KPPU untuk melakukan penyadapan dalam membongkar kartel.
"Kita tak berharap bisa menyadap, yang paling mudah bisa menggeledah untuk mencari dokumen-dokumen bukti adanya mafia bisnis tertentu," ujar Syakarwi saat ditemui di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Menurutnya, selama ini, pihaknya hanya mengandalkan kecanggihan penyidiknya saja. Namun Ia berjanji pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin melakukan pengawasan secara leluasa menindak pelaku-pelaku usaha di Indonesia.
"Karenakan isu ini (Kartel) masih menjadi perhatian kita, bagaimana kita melakukan pengawasan terhadap para pengusaha, agar persaingan usaha ini masih dalam tahapan yang wajar," jelasnya.
Masih lanjut Syakarwi, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi serta rekomendasi pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang melakukan praktek kartel dan atau melakukan pengurangan pasokan komoditi penting ke pasar sehingga mengakibatkan tingginya harga dipasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News