"Lebaran itu kan ada setiap tahun dan ini merupakan hari besar keagamaan sehingga kami dari pengusaha harus memberikan hak libur kepada karyawan," kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi di Semarang, Kamis (16/7/2015).
Bahkan cukup banyak karyawan yang mengajukan hak cuti karena ingin pulang ke kampung halaman. Kebanyakan, para karyawan mengambil hak cuti hingga enam hari.
Mengenai industri yang berorientasi ekspor, di mana banyak negara tujuan yang tidak memiliki tradisi Lebaran, katanya, sejauh ini juga tidak ada kendala.
"Biasanya untuk pesanan dari luar negeri sudah diselesaikan jauh-jauh hari sebelumnya, sehingga libur Lebaran bisa dilakukan sesuai anjuran pemerintah," katanya.
Untuk waktu libur, ada beberapa industri yang sudah mulai sejak Rabu (15/7), namun ada sebagian yang baru memberikan libur mulai Kamis, sedangkan untuk lama libur kebanyakan tujuh hari.
Pihaknya berharap, usai Lebaran mendatang, produksi dapat lebih meningkat seiring dengan tingginya permintaan dari luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News