Ketua Umum Aptisi Edy Suandi Hamid mengaku, praktik nakal yang dilakukan oleh perguruan tinggi tersebut sudah terjadi sejak lama. Namun, perguruan tinggi yang terbongkar praktik nakal tersebut hanyalah sebagian kecil di Indonesia.
Maka itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti melakukan praktek nakal dalam menjual ijazah tanpa mengikuti pendidikan. "Ijazah palsu menurut kami itu tidak pantas. Kalau itu terjadi di perguruan tinggi, kami tak akan membela anggota kami tersebut, karena itu praktik menjijikan dari perguruan tinggi," tegas dia, di Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Edy pun telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh anggota APTISI di seluruh wilayah Indonesia untuk mengaudit dosen di perguruan tinggi masing-masing. Jika terbukti, perguruan tinggi tersebut diminta menindak tegas oknum nakal yang mencederai pendidikan di Indonesia.
"Serta melaporkan praktek-praktek nakal tersebut ke pihak Kemenristek Dikti dan Kemendikbud. Kita mendorong Pak Menteri dan perguruan tinggi untuk memberantas praktik yang menjijikan ini," pungkas Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News