"Keterangan Bu Sri Mulyani bahwa masalah pembayaran nanti setelah masalah hukum selesai. Sebenarnya kami tidak terkait masalah hukum," kata salah seorang nasabah Machril di Gedung OJK, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2020.
Dirinya menambahkan, para nasabah hanya ingin dana yang selama ini telah diinvestasikan di Jiwasraya segera dikembalikan. Menurut dia, pengembalian dana nasabah tidak terkait dengan kasus hukum Jiwasraya yang tengah dijalankan oleh Kejaksaan Agung.
"Kami clear, satu orang pun tidak terlibat dengan kejadian tersebut. Jadi jangan dikaitkan seperti hal itu, itu yang menyakitkan. Itu yang kami tegaskan. Dan terus terang penjelasan Bu Sri Mulyani itu kami tidak suka," jelas dia.
Bukan hanya soal pernyataan Sri Mulyani, nasabah juga kecewa dengan rencana Kementerian BUMN yang mengutamakan nasabah tradisional di Jiwasraya. Padahal, asuransi nasabah tradisional seharusnya sudah di-cover oleh reasuransi.
Sementara nasabah Jiwasraya lainnya, Tomy Yusman menilai nasabah JS Saving Plan terpisah dengan nasabah tradisional. Bahkan Tomy menyebutkan produk JS Saving Plan sudah menyelamatkan Jiwasraya dari kebangkrutan. Sayangnya mereka kecewa uangnya tidak dikembalikan.
"Dari jauh hari mestinya dia sudah bangkrut kan. Ternyata kami yang membiaya itu. Kenapa sekarang giliran untuk bayar kembali ke kami, kami malah di belakang, itu yang kami tidak setuju. Tolong statement itu ditarik diperbaiki omongannya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News