"Apabila nilai uang yang terdapat di kartu masih tersisa, bisa dicairkan melalui bank terkait," kata Vice President Digital Banking & Financial Inclusion PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Nandan Sandaya di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin 30 Oktober 2017.
Dirinya menambahkan, berapapun saldo yang tersisa maka nasabah bisa menukarkannya di bank tersebut. Bahkan sekalipun saldo yang ada dalam e-money hanya tersisa kurang dari Rp10 ribu maka bank tetap bisa melayaninya.
"Berapa pun uang yang tidak digunakan lagi, bisa datang ke perbankan, bisa melakukan redeem, dan mendapatkan uang tersebut, meskipun uangnya ada Rp3.000 itu bisa ke perbankan," jelas dia.
Menurut Nandan, ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang memperbolehkan hal tersebut. Dengan begitu nasabah tidak perlu khawatir jika sisa saldo dalam e-money miliknya akan hangus.
"Sisa uang elektronik yang ada dalam kartu ini tidak bakal hilang. Ini diatur oleh Peraturan Bank Indonesia, jadi kami sebagai perbankan tidak boleh menghanguskan uang (elektronik)," pungkasnya.
Saat ini penggunaan e-money sudah banyak dilakukan untuk berbagai transaksi masyarakat. Bukan hanya transaksi di jalan tol, tetapi e-money juga bisa digunakan untuk transaksi moda transportasi lain hingga membayar parkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id