Direktur Konsumer BRI Handayani mengatakan keputusan ini sesuai kesepakatan Go-Jek dengan bank yang telah bekerja sama. Maka dari itu diputuskan biaya yang dikenakan adalah Rp1.000 per transaksi.
"Selama ini biaya top up bervariasi, tergantung banknya. Agar memberikan kenyamanan kepada nasabah pengguna Gojek maka diseragamkan menjadi Rp1.000," kata dia kepada Medcom.id, di Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.
Baca: Isi Ulang Go-Pay di 7 Bank akan Kena Biaya Rp1.000
Berdasarkan keterangan resmi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), pengenaan biaya efektif per April 2018. Isi ulang Go-Pay melalui layanan e-Channel BNI dan Agen BNI46 akan dikenakan biaya administrasi.
Sementara itu dari laman resmi PT Bank Mandiri (Persero), biaya akan dikenakan mulai 1 Mei 2018. Sebelum 1 Mei 2018, untuk transaksi top up Go-Pay Customer tidak dikenakan biaya administrasi.
Adapun biaya administrasi akan didebet dari rekening tabungan yang sama yang digunakan Nasabah saat melakukan transaksi. Nasabah akan menerima nominal saldo Go-Pay sesuai nominal yang diisi pada saat transaksi atau tanpa dipotong Biaya Administrasi.
"Penetapan biaya administrasi Top Up Go-Pay Customer ini merupakan wujud upaya Go-Pay dalam mendukung sistem pembayaran di Indonesia, dan dalam rangka peningkatan sistem," tulis pengumuman Bank Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News