"Jumlah klaim tahun lalu Rp84 triliun ya nanti diumumkan ada di laporan audit," kata Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso usai paparan laporan keuangan Perusahaan 2017 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Mei 2018.
Meski begitu, Kemal enggan menyebut bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp10 triliun. Pasalnya tidak semua klaim dibayarkan pada tahun yang sama sebagaimana perimbangan anggaran yang diterapkan pelaksana Jaminan Kesehatan NasionaI-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini.
"Kita menggunakan anggaran berimbang tidak semua klaim jatuh di tahun yang sama. Begini Rp84 triliun itu yang harus kita bayar, tapi jatuh temponya enggak pada tahun yang sama semua. Jadi ada yang ke kredit over ke 2018," jelas dia.
Selama tiga tahun terakhir keuangan BPJS selalu negatif, di mana pada 2014 lalu defisit anggaran BPJS Kesehatan mencapai Rp3,3 triliun. Angka itu membengkak menjadi Rp5,7 triliun di 2015 dan Rp9,7 triliun pada 2016.
Dirinya menambahkan, peningkatan klaim disebabkan oleh banyaknya peserta yang menggunakan BPJS Kesehatan. Untuk itu, pihaknya menerapkan anggaran berimbang agar mengatur layanan tidak terhenti dan tertunda.
"Jadi begini, orang sakit tidak ada jadwalnya. Hari ini bisa, besok ya bisa kembali lagi. Kedua semua peserta mendapatkan haknya. Ketiga pihak faskes dibayar sesuai dengan jumlah klaim dan waktu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News