Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama
Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama

KCN: Tidak Ada Perampasan Aset Negara

Ilham Pratama Putra • 31 Agustus 2019 18:30
Jakarta: Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi membantah tudingan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) soal perampasan aset negara berupa Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Widodo menyebut KCN melakukan kegiatan legal di Pelabuhan Marunda.
 
"Tidak ada perampasan aset negara. Kita pasang bendera 17 buah per 100 meter. Menentukan mana batas pier 1, 2, dan 3 yang masih berbentuk laut," kata Widodo, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2019.
 
Widodo pun mengeklaim KCN memberikan keuntungan kepada negara karena menjadi pintu masuk barang ekspor maupun impor. Dia menyebut KCN telah mengikuti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1948 tentang Pemakaian dan Perlengkapan Pelabuhan dalam kegiatan operasional.

"Kita tentunya punya moral obligation kepada semua tenant maupun klien agar mereka bisa tetap menggunakan jasa pelabuhan kami," ujar Widodo.
 
Di sisi lain, Widodo menjelaskan pembangunan dermaga seluas 100 hektare bukan bentuk reklamasi. Pembangunan itu hanya revitalisasi pinggir pantai.
 
"Reklamasi bisa di jual beli. Kalau dermaga enggak bisa dikomersilkan, dermaga selesai, harus dikonsensikan pada negara. Yang memantau, yang jadi regulator itu Kementrian Perhubungan," jelas dia.
 
Kepada awak media, Widodo juga menunjukkan bukti pembayaran izin mendirikan bangunan (IMB) ke KBN. Dia juga menunjukkan surat KBN ke Gubernur DKI Jakarta pada 2016, yang menyebutkan KBN memohon agar pembongkaran ditinjau kembali.
 
Surat itu juga menjelaskan kepada Gubernur DKI Jakarta, semua perizinan yang diperlukan untuk pengoperasian pelabuhan KCN telah lengkap, dan telah membayar IMB.
 
Namun, kata Widodo, semua diputarbalikkan oleh KBN sehingga tidak sesuai dengan yang dimohonkan dalam surat yang ditandatangani oleh Dirut KBN, Sattar Taba, pada waktu itu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan