Khofifah menjelaskan, kebijakan tersebut untuk memastikan kualitas beras terjamin hingga diterima Keluarga Sangat Miskin (KSM) sebagai penerima manfaat. Sebab, penerima kerap mendapat kualitas beras yang buruk di tahun-tahun sebelumnya.
"Saya perlu sampaikan, pengelola gudang distrik dan subdistrik Bulog, (beras) difoto sehingga kalau ada kualitas down grade bukan (kesalahan) Bulog," kata Khofifah di Gudang Bulog Kaltim, Jalan Mayjen Sutoyo, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (26/2/2016).
Di gudang Bulog tingkat distrik dan subdistrik, Bulog pusat mengirimkan beras yang telah dikemas dalam 50 kilogram. Kemudian beras dikemas ulang dalam karung ukuran 15 kilogram.
Dalam proses pengemasan ulang, pengelola Bulog distrik harus memastikan kualitas beras. Jika kualitas beras di bawah medium, kata Khofifah, beras tidak dapat didistribusikan ke penerima manfaat.
"Cek dilihat ada tidak jamurnya, aromanya dicek, karena ada yang apek gitu ya," terang Khofifah.
Bulog memiliki tugas mengirimkan beras ke titik distribusi (Pemerintah kita/kabupaten), kemudian ke titik bagi (RT/RW). "Kami clear-kan di Bulog bagus sampai titik distribusi sampai ke penerima manfaat tolong dicek," jelas Khofifah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News