Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengatakan sistem impor sekarang ini yakni sistem kuota mengandung kecurangan-kecurangan karena dimainkan para kuota pengimpor garam dan menyusahkan petani-petani garam dalam negeri. Mereka dengan sengaja memainkan pasokan garam lalu menaikan harga garam sehingga melambung tinggi.
"Nah sistem kuota itu tidak bagus. Kita harus ubah menjadi sistem tarif. Artinya apa? Siapapun boleh impor asal bayar tarif. Nah, tingkat tarifnya kita tentukan untuk melindungi petani garam. Supaya mereka dapat keuntungan yang lumayan," kata Rizal dalam konferensi pers di Kantor Menko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Rizal mengungkapkan level atas dari sistem kuota ini adalah penguasa kuota yang kelakuannya sangat predator dan kejam sekali.
"Sistem kuotanya sendiri sudah jelek, on top dari pada itu kelompok penguasa kuota ini bikin kartel yang kelakuannya sangat predatory. Istilah saya kartel predatory behaviour. Perilaku kartel yang sangat predatory. Dan mereka ini kejam sekali," ungkap dia.
Lebih lanjut, Rizal menjelaskan, dirinya bersama Menteri Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Perindustrian menyetujui untuk mengganti sistem kuota menjadi tarif.
"Ancar-ancar perhitungan kami Rp150 sampai Rp200 per kilogram (kg). Itu cukup untuk memberikan perlindungan ke petani. Supaya pendapatannya lebih tinggi. Nah, cara ini lebih bagus daripada memberikan subsidi ke nelayan. Lebih bagus mereka kita kasih subsidi lewat price policy," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News