"Sejak lama Kiara mendesak perubahan paradigma di lembaga negara, khususnya KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) karena banyak kearifan lokal pengelolaan sumber daya pesisir dan laut yang sudah ada dan terbukti arif," kata Sekjen Kiara Abdul Halim, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Menurut Abdul Halim, aktor pelestarian sumber daya pesisir dan laut di Indonesia seharusnya bukan orang asing yang penuh dengan utang, melainkan masyarakat pesisir di Tanah Air. Ia menegaskan pihaknya menolak keras dan tegas konservasi laut ala lembaga finansial asing yang dinilai tidak memberikan manfaat kepada nelayan tradisional Indonesia.
Dia berpendapat, melestarikan laut Indonesia tidak boleh memakai utang atau pinjaman, serta masyarakat pesisir di berbagai daerah sangat penting untuk terlibat secara penuh. Hal ini penting untuk pengembangan sektor kelautan dan perikanan.
"APBN untuk KKP cukup, bukan malah beralasan menghemat anggaran, tetapi lebih karena tidak memiliki kemampuan menyalurkan. Tidak perlu dukungan lembaga konservasi dan finansial asing," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News