Muliaman juga mengatakan pihaknya terus memantau pihak asuransi. Pantauan tersebut untuk memastikan asuransi-asuransi melakukan komitmennya.
Berkaitan dengan asuransi Jasa Raharja yang menolak klaim, OJK mengaku sedang mengkaji hal tersebut. Terutama yang berkaitan dengan beberapa asuransi lokal.
Bicara soal besaran yang akan diklaim, Muliaman mengatakan, "Ada di masing-masing kontrak". Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan belum mengetahui secara detail polis yang seharusnya dibayar Jasa Raharja.
"Saya belum tahu bagaimana polis yang dibayar Jasa Raharja, belum saya lihat, apakah AirAsia tercover atau bagaimana," kata Sofyan. Dia sendiri tidak mengerti alasan asuransi Jasa Raharja menolak klaim tersebut karena biasanya setiap penumpang pesawat dijamin sejumlah uang tertentu oleh Jasa Raharja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News